Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kota Negara telah melaksanakan kegiatan Pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kota Negara yang dihadiri oleh Camat Sungkai Utara, perangkat desa, aparatur desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 01 April 2026, bertempat di Balai Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara.
Pembentukan panitia ini merupakan langkah awal dalam proses pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa guna menjamin terlaksananya proses pemilihan yang tertib, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.