Pada hari ini, Selasa tanggal 21 April 2026, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kota Negara telah melaksanakan kegiatan Penjaringan dan Penyaringan Mata Pilih yang akan menggunakan hak suara dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kota Negara, Kecamatan Sungkai Utara.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh Camat Sungkai Utara Bapak ZULHAM A. RAZAK, S.I.Kom., M.M., Danramil Sungkai Utara, Kapolsek Sungkai Utara, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat Desa Kota Negara, tokoh agama, tokoh adat, perangkat desa, aparatur Desa Kota Negara, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam musyawarah tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta musyawarah sebanyak 135 orang yang ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Kota Negara.
Penetapan mata pilih ini diharapkan dapat menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang demokratis, tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.